
Gaji Minimal untuk Mengajukan KPR Bersubsidi: Ini Batasan Terbaru yang Perlu Diketahui
- account_circle Admin
- calendar_month 28/05/2025
- visibility 4
- comment 0 komentar
- label Properti dan Perumahan
KPR bersubsidi dari pemerintah menjadi solusi favorit masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah. Dengan cicilan ringan dan bunga tetap, program ini sangat membantu mewujudkan rumah impian. Tapi pertanyaannya, berapa gaji minimal yang harus dimiliki untuk mengajukan KPR subsidi?
Apa Itu KPR Subsidi?
KPR subsidi adalah program pembiayaan rumah dari pemerintah melalui skema seperti FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Fitur utamanya meliputi:
-
Suku bunga tetap (sekitar 5%)
-
Tenor panjang hingga 20 tahun
-
Cicilan ringan
-
Uang muka terjangkau, bahkan bisa 0% tergantung bank
Program ini ditujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Gaji Minimal untuk KPR Subsidi
Meskipun disebut untuk MBR, bukan berarti semua gaji bisa langsung diterima. Gaji minimal umumnya disesuaikan dengan kemampuan membayar cicilan bulanan. Secara umum, aturan penghasilan minimum tidak ditetapkan secara eksplisit, tapi disesuaikan dengan harga rumah subsidi dan perhitungan cicilan.
Sebagai ilustrasi:
Jika harga rumah subsidi: Rp 180.000.000
Dengan bunga tetap 5% dan tenor 20 tahun, cicilan sekitar Rp 1.200.000–1.400.000 per bulan.
Maka gaji minimal yang disarankan sekitar: Rp 3.000.000 – Rp 3.500.000 per bulan, agar tidak melebihi 30–35% dari total penghasilan.
Batas Maksimal Gaji
Selain minimal, ada juga batas maksimal penghasilan untuk mengajukan KPR subsidi:
-
Rp 8 juta untuk rumah tapak
-
Rp 10 juta untuk rumah susun (rusunami)
Jika gaji Anda melewati batas ini, maka pengajuan otomatis ditolak, dan Anda hanya bisa mengajukan KPR komersial.
Syarat Lainnya
Selain gaji, beberapa syarat penting lain untuk mengajukan KPR subsidi meliputi:
-
Belum pernah punya rumah sendiri
-
Belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah
-
Memiliki NPWP dan SPT
-
Bekerja minimal 1 tahun (bisa PNS, karyawan swasta, atau wirausaha dengan bukti keuangan)
Kesimpulan
Gaji minimal untuk mengajukan KPR subsidi berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta per bulan, tergantung harga rumah dan jangka waktu cicilan. Namun, penghasilan juga tidak boleh melebihi Rp 8 juta (rumah tapak). Pastikan juga Anda memenuhi syarat lainnya agar proses pengajuan berjalan lancar.
Program ini bisa jadi kesempatan emas untuk memiliki rumah pertama. Jadi, hitung matang dan siapkan semua dokumennya!